Sunday, June 5, 2022

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

 


Guna mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dan dukungan pendataan Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri. Dari pendataan tersebut akan didapatkan calon satuan Pendidikan yang berminat dan mereka akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk Implementasi Kurikulum Jalur Mandiri.

Setelah pendataan, Kemendikbudristek akan memberikan angket kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan yang berminat. Isi dari angket tersebut tidak ada salah atau benar. Angket kesiapan ini guna mengetahui pilihan implementasi mana yang cocok dengan kesiapan dan keadaan satuan pendidikan.

Ada tiga pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang bisa diaplikasikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Berikut penjelasan dari masing-masing pilihan :

1. Mandiri Belajar

Pilihan mandiri belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdeka, tanta mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

2. Mandiri Berubah

Mandiri berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3. Mandiri Berbagi

Pilihan mandiri berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Demikian informasi berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terima Kasih.

Link Penting :

https://linktr.ee/pmerdekamengajar

https://s.id/kurikulum-merdeka

https://guru.kemdikbud.go.id/   (platform merdeka mengajar versi web)

https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-2013/

https://buku.kemdikbud.go.id/ (buku)

Sumber : https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kenali-3-opsi-ini-sebelum-mendaftar-implementasi-kurikulum-merdeka-jalur-mandiri/

Friday, February 11, 2022

Kerangka dan Struktur Kurikulum Prototipe 2022

Kerangka dan Struktur Kurikulum

Kita perlu melihat alur kerangka penyusunan kurikulum yaitu : (1) Tujuan Pendidikan Nasional (Profil Pelajar Pancasila); (2) Standar Kompetensi Lulusan; yang dijabarkan menjadi (2a) Standar Isi, (2b) Standar Proses, (2c) Standar Penilaian Pendidikan; Selanjutnya diturunkan menjadi (3) yaitu (3a) Struktur Kurikulum, (3b) Capaian Pembelajaran, (3c) Prinsip Pembelajaran dan Asesmen yang ketiganya ini ditetapkan oleh pemerintah. Berupa Perangkat ajar : Buku Teks Pelajaran, Contoh Modul ajar Mata Pelajaran, Contoh Panduan Projek Profil Pelajar Pancasila, Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan. Terakhir diturunkan menjadi Kurikulum Operasional dikembangkan di satuan pendidikan (merdeka dikembangkan di sekolah).


Gambar 1. Kerangka Dasar Kurikulum Prototipe

Prinsip Perancangan Kurikulum

Kurikulum yang disederhanakan dan lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat merdeka belajar.


Otonomi Sekolah dan Guru Mudah Diterapkan Gotong-Royong
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan prinsip pembelajaran dan asesmen. Satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas sehingga mudah dipahami oleh sekolah serta pemangku kepentingan Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, Universitas, Sekolah dan Lembaga Pendidikan Lainnya
Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal Pemerintah menyediakan perangkat ajar untuk membantu satuan pendidikan dan guru yang membutuhkan panduan dalam merancang kurikulum dan pembelajaran Sekolah dianjurkan melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum operasionalnya masing-masing berdasarkan kerangka kurikulum

Kurikulum Ini Meneruskan Proses Peningkatan Kualitas Pembelajaran Yang Telah Diinisiasi Kurikulum-Kurikulum Sebelumnya


Berbasis Kompetensi Karakter Pancasila
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP) Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non rutin interdisipliner (projek) yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila
Penguatan fondasi literasi di PAUD dan SD Menguatkan penerapan teori pembelajaran karakter, yaitu melalui kegiatan projek yang kontekstual dan berpusat pada siswa
Fleksibelitas dalam pengorganisasian pembelajaran agar pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan belajar siswa



Penentuan Pendekatan Untuk Pengorganisasian Pembelajaran Merupakan Wewenang Satuan Pendidikan

Seluruh jenjang satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran, tematik, unit inkuiri, kolaborasi lintas mata pelajaran, ataupun paduannya sesuai dengan peraturan menteri

  • Pendekatan tematik terbatas pada SD
  • SD tidak harus menggunakan tematik. Namun tidak ada larangan untuk satuan pendidikan yang mau tetap menggunakan pendekatan ini.
  • Tidak harus satu pendekatan untuk seluruh mata pelajaran, dapat dikombinasikan
  • Keleluasaan kolaborasi antar mata pelajaran untuk melakukan asesmen lintas mata pelajaran
Mengintegrasikan Pembelajaran dan/atau asesmen dapat :
  • Mengurangi beban belajar siswa, karena asesmen yang berorientasi pada kompetensi biasanya membutuhkan lebih banyak usaha siswa (dan guru yang menilainya)
  • Pembelajaran dan asesmen yang lebih bermakna

Jam Pembelajaran (JP) diatur oleh Pusat Per Tahun bukan Per Minggu

Siswa tidak harus mempelajari yang sama setiap minggu sepanjang tahun.

Target JP untuk satu tahun bisa dicapai kurang dari satu tahun. Contohnya skenario di SD :

  • Mapel seni rupa dipelajari secara intensif dalam semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya.
  • Di semester ganjil tersebut ada mata pelajaran lain yang dikurangi JP-nya, yaitu mapel IPA.
  • Di semester genap mapel seni rupa tersebut tidak diajarkan, dan mapel IPA akan dipelajari siswa secara intensif seperti halnya seni di semester ganjil, dengan asesmen sumatif pameran hasil penelitian siswa.

Struktur Kurikulum Terbagi Menjadi Dua Kegiatan Utama, Yaitu Kegiatan Rutin di Kelas (Intrakurikuler) dan Kegiatan Projek

Jumlah JP tidak berubah dari kurikulum 2013, namun sekitar 20-30% dari JP/tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil pelajar pancasila.

Kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila tersebut tidak berbasis mata pelajaran. Jam pelajaran untuk setiap mapel dialihkan karena :

  1. Tidak ada penambahan JP untuk siswa (JP) yang ada saat ini sudah cukup panjang), dan
  2. Diasumsikan bahwa kompetensi esensial * dari seluruh mata pelajaran akan dipelajari juga melalui projek.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Adalah Kegiatan Yang Fleksibel, Tidak Rutin/ Terstruktur, dan Lebih Berpusat Pada Siswa

Fleksibelitas dan Berpusat Pada Siswa

  • Projek dilakukan 2-3 kali dalam satu tahun sesuai jenjang, jangka waktu masing-masing projek tidak harus sama
  • Tidak perlu ada kegiatan belajar, karena siswa dapat melakukan penelitian, pengerjaan karya, dsb, sesuai kebutuhan mereka. Hal ini mendorong self-regulated learning.
Kontekstual
  • Pemerintah pusat hanya menentukan tema yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan
  • Satuan pendidikan mengembangkan topik yang lebih spesifik dari tema tersebut, sesuai dengan tahap capaian pembelajaran siswa.

Struktur Kurikulum SMP

Penguatan wawasan literasi di SMP

Kurikulum 2013

Informatika sebagai pelajaran pilihan (pertimbangan ketersediaan guru)

Arah perubahan kurikulum

Informatika sebagai mata pelajaran wajib (Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru "pemula" dalam mata pelajaran ini.

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Apa Kurikulum Operasional Itu ?



Wednesday, January 5, 2022

KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)

Kartu Indonesia Pintar : Apa itu, Manfaat dan Siapa Berhak Menerima 

Indonesia terus berbenah setelah resmi memiliki pemimpin atau presiden yaitu Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla kala itu, beberapa program pun meluncur. Tepat pada tanggal 3 November 2014 tahun lalu Presiden Jokowi meluncurkan program perdananya, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di lima kantor pos di Jakarta, yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang dan Kantor Pos Fatmawati. Untuk KIP sendiri sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta menerima program ini pada peluncuran tahap awal ini. Lalu apa program KIP itu sendiri ? Apa manfaat dan bagaimana mekanisme pembagian kartu yang dianggap sakti ini ? Berikut ulasannya.

Apa itu KIP ?

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.

Penyebaran dan Pembagian KIP

Pada tahap awal yaitu bulan November hingga Desember 2014, pemerintah telah menyebarkan Kartu Indonesia Pintar ini pada 157.943 anak usia sekolah dan keluarga kurang mampu. Selanjutnya, secara bertahap KIP juga sudah dibagikan kepada 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah penyandang masalah kesejahteraan sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Segera setelah diluncurkan awal diselenggarakan di Jakarta, maka penyebaran berikut-berikutnya kala itu telah dilakukan di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut telah selesai pada pertengahan bulan Desember 2014.

Tujuan Program KIP


Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak putus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal/ wajib belajar 12 tahun.

Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri memiliki beberapa manfaat yaitu :

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
  • Untuk tahap wala di 2014 lalu, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, juga telah diberikan kepada 20.3 Juta anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
  • KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak-anak di panti asuhan/ sosial, anak jalanan dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di pondok pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dan pelatihan yang ditentukan oleh pemerintah.
  • KIP mendorong pengikut sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
  • KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/K/MA

Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)


Penerima program KIP ini sendiri diprioritaskan pada :

  • Penerima BSM dari Pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai penerima manfaat BSM.
  • Anak usia sekolah (6- 21 tahun) dari keluarga peserta PKH
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di panti asuhan/sosial.
  • Anak usia (6-21 tahun) berupa santri dari podok pesantren yang memiliki KPS/KKS.
  • Anak usia (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
  • Anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada semester 2 TA 2014/2015.

Kartu Indonesia Pintar Menggunakan Data Siswa Berbasis Keluarga

Meski telah mengantongi data penerima KIP, pemerintah tetap saja mendapat sejumlah kritikan karena data yang digunakan dinilai sudah tidak sesuai sebab merupakan data lama. Menanggapi hal tersebut Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah kala itu yang masih dijabat oleh Anies Baswedan mengakui data yang digunakan saat ini masih menggunakan data lama yang berbasis sekolah. Setelah itu diubah dan diberlakukanlah data berbasis keluarga. Harapan dengan menyasar dengan data berbasis keluarga akan menyasar lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Semoga artikel ini bermanfaat ya.

Sumber : 

Tuesday, January 4, 2022

Archimedes : Ahli Matematika dan Penemu Ulung dari Syracuse

Foto : Archimedes

Bagi pelajar sekolah menengah, nama Archimede pastinya sudah tidak asing lagi. Pasalnya di lembaran buku teks pelajaran fisika selalu namanya tercantum. Hukum-hukum yang beliau cetuskanpun menjadi bagian dari kurikulum yang wajib dipelajari sepanjang masa.

Archimedes lahir pada 287 Sebelum Masehi (SM) di Syracuse. Ia adalah seorang ahli matematika dan fisika pada zaman Yunani. Dia menulis karya-karya tentang ilmu ukur bidang ilmu ukur ruang, aritmatika dan mekanika.

Ia adalah salah satu ilmuwan dan penemu yang sangat berpengaruh hingga hari ini. Karyanya dipelajari dan sangat dihormati oleh ilmuwan generasi sesudahnya seperti Kepler, Newton dan Galilei. Bahkan, penemuan-penemuannya yang sudah berjarak 24 Abad itu masih digunakan untuk keperluan sehari-hari hingga kini, Keren, kan !

1. Insiden Penemuan Hukum Archimedes Saat Ia Hendak Masuk ke Bak Mandi, Meloncat Berlari Ke Luar Rumah Tanpa Baju Sambil Teriak "Eureka! Eureka!"

Kisah ini berawal dari sikap seorang tukang emas yang tidak jujur dalam mengerjakan mahkota emas pesanan Raja Heiron. Raja yang curiga, meminta Archimedes untuk menyelidiki dan mencari bukti apakah mahkota emasnya itu 100% emas murni atau dicampur perak tanpa harus merusak mahkota yang telah jadi.

Rupanya Archimedes bersungguh-sungguh dan berpikir keras untuk memecahkan masalah tersebut. Saat berendam di dalam bak mandi pun ia masih memikirkannya. Di situ ia melihat bahwa air dalam bak mandinya yang tumpah keluar sebanding dengan berat tubuhnya. Archimedespun seketika menyadari, bahwa efek tersebut dapat digunakan untuk menghitung volume dan masa dari mahkota sang raja.

Tanpa sadar lagi, ia pun langsung meloncat dari bak mandi, berlari di jalan dalam keadaan telanjang bulat sambil berteriak "Eureka Eureka" (Sudah kutemukan! Sudah kutemukan!). Orang-orang pun menyangka Archimedes telah gila.

2. Lahir dari Kalangan Aristokrat, Menjadi Matematikawan Andalan Raja


Saat itu Syracuse menjadi bagian dari Yunani. Kini Syracuse lebih dikenal dengan nama Sisilia. Keluarganya berasal dari kalangan aristokrat. Ayahnya, seorang astronom yang memiliki hubungan keluarga dengan Raja Hieron II yang memimpin Syracuse pada masa tersebut.

Sejak kecil Archimedes telah menunjukkan bakat intelegensia yang tinggi. Ditambah tubuh besar dalam suasana pembelajaran yang baik. Ia pun tumbuh menjadi sosok yang sangat menyukai ilmu pengetahuan dan mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Mengetahui keistimewaan Archimedes, raja seringkali memintanya untuk menyelesaikan masalah, seperti kasus mahkota emas dan membuat mesin perang untuk menghalau serangan terhadap Syracuse.

3. Disebut Sebagai Matematikawan Sekaligus Fisikawan Pertama Yang Menemukan "Mesin Perang", diaplikasikan untuk menghalau pasukan Romawi Yang Menyerang Tanah Kelahirannya


Pada 214 SM Pasukan Romawi di bawah komando Cladius Marcellus menyerang Syracuse dari segala penjuru, darat dan laut. Archimedes pun terlibat dalam pertempuran ini sebagai pembuat alat-alat perang seperti berbagai macam pelontar tali berisi peluru dan busur kecil penembak anak panah besi, ketapel, tuas, serta derek crane yang bisa menjatuhkan besi-besi ke kapal Pasukan Romawi.

Meski tidak secanggih alat perang sekarang, namun rekayasa sains buatan Archimedes ini sungguh cerdik dan berhasil menghalau pasukan Romawi berkali-kali.

4. Meninggal Tragis di Tangan Tentara Romawi Saat Dalam Keadaan Melakukan Percobaan


Kegigihan Romawi berhasil menemukan celah. Syracuse pun jatuh ke tangan Romawi pada 212 SM. Marcellus kemudian mendatangi Archimedes yang telah menghasilkan petaka bagi pasukannya itu. Archimedes saat itu sedang menggambar diagram-diagram di lantai pasir. Pikiran dan matanya hanya terfokus pada diagram yang digambarnya. Ia sama sekali tidak peduli dengan situasi dan kondisi di sekitarnya.

Seorang prajurit pun datang meminta Archimedes untuk menghadap komandan mereka. Namun, Archimedes berkata bahwa dia akan menghadap setelah menyelesaikan problem dan memberikan pembuktiannya.

Sang prajurut hilang kesabaran dan maju dua langkah. Sepatu militernya seolah mengancam untuk menginjaknya sehingga Archimedes berkata, "tolong jangan merusak lingkaran-lingkaranku". Serdadu itu justru mengangkat pedang dan membunuh Archimedes yang telah tua. Ia menemui ajalnya dalam usia 75 tahun

5. Terkenal Karena Kehebatannya Mengaplikasikan Matematika, Penemuannya pun Dapat Digunakan Untuk Memudahkan Keperluan Sehari-Hari

Begitulah Archimedes, ia mencintai ilmu pengetahuan dan belajar untuk kepentingan ilmu tersebut. Kontribusinya dalam mempertahankan Syracuse, tanah kelahirannya menggambarkan penguasaaanya yang luar biasa mendalam terhadap aplikasi ilmu pengetahuan praktis.

Ia memaksa dirinya mempelajari berbagai disiplin ilmu matematika, fisika, mekanik, astronomi dan menjadi ahli dalam bidang ilmu tersebut. Dalam matematika murni, ia mendahului kalkulus integral melalui kajiannya terhadap luas dan volume bidang lengkung dan luas ruang.

Dalam mekanika, Archimedes menetapkan prinsip pengungkit dan disusul dengan penemuan katrol gabungan. Prestasi lain Archimedes ialah menciptakan sekrup hidrolik sederhana, sehunah alat untuk menaikkan air ke permukaan yang lebih tinggi. Alat itu hingga kini masih digunakan untuk mengairi ladang oleh petani di seluruh penjuru dunia.

Archimedes menghabiskan sebagian masa hidupnya di Sisilia, sekitar Syracuse. Seluruh hidupnya dicurahkan untuk meneliti dan melakukan eksperimen.

Semoga Artikel ini bermanfaat dan memberikan kita inspiratif ya.



Sumber : Archimedes: Ahli Matematika dan Penemu Ulung dari Syracuse (idntimes.com)

Saturday, January 1, 2022

Prinsip dan Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Pengantar Kurikulum Sekolah Penggerak

1. Pengantar Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas 2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar struktur yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembanganya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

  1. Berpusat pada peserta didik,  yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
  2. Kontekstual,  menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
  3. Esensial,  yaitu memuat semua unsur informasi penting/ utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, dapat dipertanggung jawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

2. Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

a. Karakteristik Satuan Pendidikan

Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk SMK, karakteristik meliputi satuan pendidikan dan program keahliannya.

b. Visi, Misi dan Tujuan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju.
  • Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila.
Misi
  • Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
  • Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Tujuan
  • Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik.
  • Tujuan menggambarkan tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.
  • Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
  • Kompetensi/ karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

3. Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

a. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila.

  • Intrakurikuler. berisikan muatan/ mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
  • Praktik Kerja Lapangan (PKL untuk SMK) menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja.
  • Ekstrakurikuler. gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/ tabel.

b. Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah : menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/ unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.

c. Pendampingan, Evaluasi dan Pengembangan Profesional

Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

d. Lampiran

  • Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas :  menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/ atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi).
  • Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya).
  • Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.

4. Proses Penyusunan Kurikulum Oprasional di Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain tujuan pendidikan nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta capaian pembelajaran. Khususnya untuk SMK ditambahkan dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.

a. Penyusunan Dokumen

  • Siapa yang akan memfasilitasi penyusunan ini ? siapa yang akan dilibatkan dalam penyusunan ini ?
  • Apakah sudah pernah dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal ? (pimpinan sekolah dan pendidik)
  • Apakah sudah pernah dilakukan pebahasan kurikulum operasional sekolah oleh pemangku kepentingan eksternal, (meliputi : orang tua, komite satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya yaitu , organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK) ?

b. Peninjauan dan Revisi

  • Siapa yang akan memfasilitasi peninjauan dan revisi ini ? siapa yang akan dilibatkan dalam peninjauan dan revisi ?
  • Apakah satuan pendidikan memiliki dokumen kurikulum operasional sekolah yang sebagian atau seluruh isinya merepresentasikan satuan pendidikan ?
  • Apakah ada diskusi/ kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum operasional sekolah yang setidaknya melibatkan para pimpinan atau perwakilan pendidik ?
  • Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan kepada orang tua mengenai kurikulum dan atau program-program ?
  • Khusus untuk SMK, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja ?
Semoga artikel ini bermanfaat ya,

Thursday, December 30, 2021

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Penguatan Pendidikan Karakter Menjadi Kunci Pembenahan Pendidikan Nasional

Penguatan karakter menjadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam Nawa Cita disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan pengetahuan. Untuk sekolah dasar sebesar 70%, sedangkan untuk sekolah menengah pertama sebesar 60%. 

Gerakan Penguatan Karakter sebagai fondasi dan ruh utama pendidikan, "pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. kala itu.

Tak hanya olah pikir (literasi), PPK mendorong agar pendidikan nasional kembali memperhatikan olah hati (etika dan spiritual) olah rasa (estetika), dan juga olah raga (kinestetik) keempat dimensi pendidikan ini hendaknya dapat dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak. Integrasi proses pembelajaran Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler di sekolah dapat dilaksanakan dengan berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.

Lima Nilai Karakter Utama

Terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yaitu menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK, yaitu : religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan gotongroyong. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berintegrasi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.

Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.

Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan polotik bangsa, menentukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku dan agama.

Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegrasi juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.

Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberaniaan dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/ pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan dan sikap kerelawanan.

Penguatan Tri Pusat Pendidikan

"PPK ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pendidikan kita," disampaikan Mendikbud kepada Tim Implementasi PPK yang terdiri dari berbagai unsur pemangku pendidikan beberapa waktu yang lalu, kala itu.

Menurut Mendikbud, PPK tidak mengubah struktur kurikulum, namun memperkuat Kurikulum 2013 yang sudah memuat pendidikan karakter itu. Dalam penerapannya, dilakukan sedikit modifikasi intrakurikuler agar lebih memiliki muatan pendidikan karakter. Kemudian ditambahkan kegiatan dalam kokurikuler dan ekstrakurikuler. Integrasi ketiganya diharapkan dapat menumbuhkan budi pekerti dan menguatkan karakter positif anak didik.

"Prinsipnya, manajemen berbasis sekolah, lalu lebih banyak melibatkan siswa pada aktivitas dari pada metode ceramah, kemudian kurikulum berbasis luas atau broad based curriculum yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber belajar, "tutur Mendikbud menambahkan.

PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga (orang tua), serta komunitas (masyarakat) agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Menurut Mendikbud, selama ini ketiga seakan berjalan sendiri-sendiri, padahal jika bersinergi dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Diharapkan manajemen berbasis sekolah semakin menguat, dimana sekolah berperan menjadi sentra, dan lingkungan sekitar dapat dioptimalkan untuk menjadi sumber-sumber belajar.

Mengembalikan Jati Diri Guru

"Peran guru sangat penting dalam pendidikan dan ia menjadi sosok yang mencerahkan, yang membuka alam dan pikiran serta jiwa, memupuk nilai-nilai kasih sayang, nilai-nilai keteladanan, nilai-nilai perilaku, nilai-nilai moralitas, nilai-nilai kebhinekaan. Inilah sejatinya pendidikan karakter yang menjadi inti dari pendidikan yang sesungguhnya,"disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 kala itu.

Menurut Mendikbud, kunci kesuksesan pendidikan karakter terletak pada peran guru. Sebagaimana Ki Hajar Dewantara, "ing ngarso sung tuladho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani", maka seorang guru idealnya memiliki kedekatan dengan anak didiknya. Guru hendaknya dapat melekat dengan anak didiknya sehingga dapat mengetahui perkembangan anak didiknya. Tidak hanya dimensi intelektual saja, namun juga kepribadian setiap anak didiknya.

Tidak hanya sebagai pengajar mata pelajaran saja, namun guru mampu berperan sebagai fasilitator yang membantu anak didik mencapai target pembelajaran. Guru juga harus mampu bertindak sebagai penjaga gawang yang membantu anak didik menyaring berbagai pengaruh buruk yang berdampak tidak baik bagi perkembangannya. Seorang guru juga mampu berperan sebagai penghubung anak didik dengan berbagai sumber-sumber belajar yang tidak hanya ada di dalam kelas atau sekolah. Dan sebagai katalisator, guru juga mampu menggali dan mengoptimalkan potensi setiap anak didik.

Saat ini, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 menjadi PP Nomor 19 Tahun 2017, Kemendikbud mendorong perubahan paradigma para guru agar mampu melaksanakan perannya sebagai pendidik profesional yang tidak hanya mampu mencerdaskan anak didik, namun juga membentuk karakter positif mereka agar menjadi generasi emas Indonesia dengan kecakapan abad ke-21.

Berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 19 Tahun 2017, pemenuhan beban kerja guru dapat diperoleh dari ekuivalensi beban kerja tugas tambahan. Kegiatan lain di luar kelas yang berkaitan dengan pembelajaran juga dapat dikonversi ke jam tatap muka. "Guru tidak perlu lagi cari-cari tambahan mengajar di luar sekolahnya untuk memenuhi beban kerja mengajar. Dia harus bertanggung jawab terhadap perkembangan siswanya, "kata Mendikbud kala itu menambahkan.

Sumber :

Artikel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Wednesday, December 29, 2021

Menuju Sekolah Adiwiyata

Selangkah Menuju Sekolah Adiwiyata

Logo Adiwiyata

A. Pengertian Adiwiyata

a

Mars Sekolah Adiwiyata
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=IQPUUxG8opw

Adiwiyata atau Green School adalah salah satu program kementerian negara lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dan program adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Adiwiyata memiliki pengertian atau makna sebagai salah satu tempat yang baik dan juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan beragai norma serta etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita untuk menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. 

Fungsi program adiwiyata adalah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif. 


Berdasarkan pengertian Adiwiyata dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 2 Tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan program adiwiyata. Pengertian adiwiyata pada pasal 1 adalah sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan berkelanjutan. 

Sedangkan pada pasal 1 point 2, bahwa Program Adiwiyata adalah salah satu program kerja berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mewujudkan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. 

Adapun pedoman pelaksanaan program Adiwiyata bertujuan untuk memberikan acuan kerja pelaksanaan program Adiwiyata bagi tim peninjau lapangan program Adiwiyata. 

Menurut Arjuna dan Salmonsius yang dikutip oleh Saragih (2012), ketika sebuah sekolah sudah mengikuti program Adiwiyata maka sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan dana pendampingan, sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh sekolah dan disetujui oleh Kementrian Lingkungan Hidup.


B. Tujuan Adiwiyata 

Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum menerangkan untum mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan: 
Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya Murid, Guru, Orang Tua/Wali Murid, dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup. 

Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang. 

C. Target Sasaran Adiwiyata

Target sasaran Adiwiyata terdapat pada pendidikan formal setingkat SD, SMP, SMA atau sederajad. Hal itu bukanlah sebab, lantaran sekolah menjadi target pelaksanaan karena sekolah memiliki fungsi atau peran yang turut andil dalam membentuk nilai-nilai kehiudpan, khususnya nilai akan kepedulian berbudaya lingkungan hidup. 
Dalam melaksanakan program Adiwiyata tersebut, sekolah-sekolah mendapatkan penilaian dan jug akan diberikan berupa penghargaaan yang diberikan secara berjenjang. 

D. Jenis-Jenis Penghargaan Adiwiyata 

Jenjang atau jenis penghargaan Adiwiyata yang mampu diterima oleh sekolah dengna tingkatan sebagai berikut: 
  • Penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati/Walikota.
  • Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi merupakan penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.
  • Penghargaan Adiwiyata Mandiri merupakan penghargaan khusus bagi setiap sekolah dengan penilaian berupa sekolah yang mempunyai minimal 10 sekolah binaan yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Presiden. 

E. Kriteria Penilaian Penghargaan Adiwiyata 

Kriteria penilaian penghargaan Adiwiyata terdiri dari 4 aspek antara lain: 
  • Aspek kebijakan sekolah yang memiliki wawasan lingkungan hidup.
  • Aspek kurikulum sekolah yang berbasis lingkungan hidup.
  • Aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
  • Aspek kegiatan lingkungan di sekolah yang berbasis partisipatif.

F. Manfaat Program Adiwiyata

Manfaat program Adiwiyata adalah diharapkan bagi setiap sekolah dalam menerapkan Program Adiwiyata tersebut dapat menerapkan bagi pelajar, proses belajar dan hasil pembelajaran khusus bagi peserta didik. Adapun manfaat program adiwiyata antara lain: 
  • Mengubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
  • Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
  • Dapat menghindari sejumlah resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
  • Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
  • Menciptakaan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  • Menjadikan tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan juga benar.
  • Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi segenap seluruh warga sekolah. 

G. Prinsip Program Adiwiyata 

Dalam pelaksanaannya, program Adiwiyata diletakkan dalam tiga prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaannya. Adapun prinsip tersebut antara lain: 
  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
  3. Edukatif (Permen LH, 2013). 
Menurut Chaeruddin (2009:12) bahwa dalam pelaksanaan program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip antara lain: 
  1. Partisipatif, maksudnya dimana seluruh komponen sekolah terlibat dalam keseluruhan proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berdasarkan tanggung jawab dan perannya masing-masing.
  2. Berkelanjutan (sustainable), yang diartikan kepada seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperehensif. 

Semoga Artikel ini bermanfaat ya!

Kenali 12 Hak Reproduksi dan Seksual

Mengenali 12 Hak Reproduksi dan Seksual

sumber : pkbi.or.id/

Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD), 1994 di Kairo memberikan definisi tentang hak-hak reproduksi, yaitu : Hak-hak reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui oleh hukum nasional, dokumen internasional tentang hak asasi manusia dan dokumen-dokumen kesepakatan atau perjanjian lainnya. Hak-hak ini menjamin hak-hak dasar setiap pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminan, perlakukan sewena-wena, dan kekerasan.

Mengacu pada pernyataan diatas, maka remaja sebagai bagian dari umat manusia termasuk kelompok yang memiliki (dan diakui) hak-hak reproduksi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara yang ikut menandatangani dan mengakui hak reproduksi remaja yang tertuang dalam dokumen rencana aksi ICPD. Hal ini memberikan kewajiban kepada negara untuk memenuhi hak-hak reproduksi remaja sebagaimana yang tertuang dalam rencana aksi ICPD.

Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa, "negara-negara di dunia di dorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan dan HIV AIDS". Selain dokumen ICPD, maka hak-hak reproduksi remaja di dukung oleh instrumen internasional, antara lain : Deklarasi Umum HAM, dokumen CEDAW (Convention on Elimination Discrimination Against Women), dan Konvensi Hak Anak. Di Indonesia, hak-hak ini diakui sebagaimana tertuang dalam : UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 10/ 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan UU 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Pepres) Nomor 7/2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 dinyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Hal ini memberikan kerangka legal terhadap jaminan pengakuan dan pemenuhan hak reproduksi remaja di Indonesia.

Terdapat 12 hak-hak reproduksi yang dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996 yaitu :

  1. Hak untuk hidup setiap perempuan mempunyai hak untuk bebas dari risiko kematian karena kehamilan;
  2. Hak atas kemerdekaan dan keamanan setiap individu berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksinya dan tak seorangpun dapat dipaksa untuk hamil, menjalani sterilisasi dan aborsi;
  3. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi setiap individu mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan seksual dan reproduksinya.
  4. Hak-hak atas kerahasiaan pribadi setiap individu mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi dengan menghormati kerahasiaan pribadi. Setiap perempuan mempunyai hak untuk menentukan sendiri pilihan reproduksinya.
  5. Hak atas kebebasan berpikir setiap individu bebas dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan, filosofi dan tradisi yang membatasi kemerdekaan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.
  6. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan setiap individu mempunyai hak atas informasi dan pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan seksual termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan perorangan maupun keluarga;
  7. Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga;
  8. Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan mempunyai anak;
  9. Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan setiap individu mempunyai hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, kepercayaan, harga diri, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan;
  10. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan setiap individu mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima;
  11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik setiap individu mempunyai hak untuk mendesak pemerintah agar memprioritaskan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi;
  12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk hak-hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaann dan pelecehan seksual.

Mengapa kita perlu mengenal dan memahami hak seksual dan hak reproduksi dengan mengenal dan memahami hak seksual dan reproduksi kita, maka kita bisa melindungi, memperjuangkan dan membela hak seksual dan reproduksi kita dan orang lain dari berbagai tindak kekerasan dan serangan terhadap hak seksual dan reproduksi kita.

Landasan hukum tentang hak seksual dan reproduksi ada beberapa instrumen (perangkat) hukum yang terkait dengan hak seksual dan hak reproduksi :

  • Konvensi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (CEDAW);
  • Konferensi Internasional dan Pembangunan (ICPD) PBB pada tahun 1994 di Cairo, Mesir;
  • Konferensi Dunia ke 4 tentang perempuan (FWCW) tahun 1995 di Beijing, Cina;
  • Konvensi hak-hak sipil dan polotik (ICCPR)
  1. Hak atas kebebasan pribadi (pasal 17)
  2. Hak persamaan (pasal 26)
  3. Hak kebebasan dari diskriminansi (pasal 2; 1)
  • UU No 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi CEDAW, Undang-Undang No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
  • Strategi dan kebijakan Kesehatan Reproduksi Remaja Nasional (BKKBN).

Thursday, December 16, 2021

Mengetahui Apa itu Trias UKS

Trias UKS dan Penjelasannya


Gambar 1. Logo UKS

Apa itu Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip dan pola hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan nama tiga program pokok UKS (Trias UKS). Jadi Pengertian Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah tiga program pokok UKS, Yaitu :

  1. Pendidikan Kesehatan
  2. Pelayanan Kesehatan
  3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Berikut adalah penjelasan masing-masing bagian tugas pokok tersebut :

A. Pendidikan Kesehatan

Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang pertama adalah Pendidikan Kesehatan. Adapun yang dimaksud pendidikan kesehatan adalah upaya yang diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (fisik, mental dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

1. Tujuan Pendidikan Kesehatan

Tujuan pendidikan kesehatan adalah agar peserta didik :

  • Memiliki adab, sopan santun dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip karakter etika ketimuran;
  • Memiliki pengetahuan tentang kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat;
  • Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip dan pola hidup bersih dan sehat;
  • Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan;
  • Memiliki perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari;
  • Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan secara harmonis (proporsional);
  • Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kehidupan sehari-hari;
  • Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, miras, alkohol dan zat aditif serta gaya hidup tidak sehat).

2. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan

Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui :

a. Kegiatan Kurikuler

Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat dilakukan melalui kegiatan kurikuler, yaitu melalui pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang yang dapat diintegrasikan ke semua mata pelajaran khususnya pendidikan jasmani, kesehatan dan agama.

1) Taman Kanak-Kanak

Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui pengenalan, pembangkit minat dan penanaman kebiasaan hidup sehat, mencakup :

a) Kebersihan dan kesehatan pribadi;
b) Kebersihan dan kerapihan lingkungan;
c) Makanan dan minuman sehat;
d) Pembiasaan sopan dan santun;
e) Cuci tangan pakai sabun;
f) Penggunaan Jamban sehat;
g) Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah;
h) Pemberantasan jentik nyamuk;
i) Pemantauan berat badan secara teratur;
j) Membuang sampah pada tempatnya;
k) Etika batuk dan bersin;
l) Kebersihan gigi dan mulut.

2) Sekolah Dasar atau Madrasah

Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui peningkatan pengetahuan penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, mencakup :

a) Tidak merokok;
b) Mencuci tangan menggunakan sabun;
c) Konsumsi dan minuman sehat;
d) Penggunaan jamban sehat;
e) Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah;
f) Pemberantasan jentik nyamuk;
g) Pemantauan berat badan secara teratur;
h) Membuang sampah pada tempatnya;
i) Etika batuk dan bersin;
j) Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k) Kebersihan gigi dan mulut;
l) Mengenal bahaya narkoba dan miras;
m) Pemahaman tentang kesegaran jasmani;
n) Mengenal cara P3K dan P3P;
o) Mengenal pentingnya imunisasi;
p) Mengenal pentingnya sarapan pagi;
q) Mengenal bahaya penyakit diare, DBD dan influenza;
r) Menjaga kebersihan pribadi;
s) Mengenal makanan sehat;
t) Menjaga kebersihan lingkungan, sekolah dan rumah;

3) Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah

Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup bersih dan sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup :

a) Tidak merokok;
b) Cuci tangan pakai sabun;
c) Konsumsi minuman dan makanan sehat;
d) Penggunaan jamban sehat;
e) Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah;
f) Pemberantasan sarang nyamuk (PSN);
g) Pemantauan berat badan dan tinggi badan secara teratur;
h) Membuang sampah pada tempatnya;
i) Etika batuk dan bersin;
j) Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k) Kebersihan reproduksi;
l) Kebersihan gigi dan mulut;
m) Bahaya narkoba dan miras;
n) Bahaya HIV/AIDS;
o) Memahami bahaya penyakit menular;
p) Memahami bahaya seks bebas;
q) Pemahaman tentang kesegaran jasmani;
r) Perundungan (bullying).

4) Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah

Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, terutama melalui peningkatan pemahaman dan konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat sehingga mempunyai kemampuan untuk menularkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, mencakup :

a) Tidak merokok;
b) Cuci tangan pakai sabun;
c) Konsumsi minuman dan makanan sehat;
d) Penggunaan jamban sehat;
e) Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah;
f) Pemberantasan jentik nyamuk;
g) Pemantauan berat badan dan tinggi badan secara teratur;
h) Membuang sampah pada tempatnya;
i) Etika batuk dan bersin;
j) Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k) Kebersihan gigi dan mulut;
l) Bahaya narkoba dan miras;
m) Bahaya HIV/AIDS;
n) Memahami bahaya penyakit menular;
o) Memahami bahaya seks bebas;
p) Pemahaman tentang kesegaran jasmani;
q) Perundungan (bullying).

Pada sekolah kejuruan yang banyak menggunakan mesin-mesin, peralatan tenaga listrik/ elektronika bahan kimia untuk pelaksanaan praktek di bengkel sekolah dapat mengakibatkan risiko atau bahaya kecelakaan bagi peserta didik. Untuk itu perlu ditanamkan sikap hidup yang selalu mengutamakan keselamatan kerja. Sehingga pendidikan kesehatan untuk sekolah kejuruan harus ditekankan juga kepada pendidikan keamanan dan keselamatan kerja.

5) Sekolah Luar Biasa

Pendidikan kesehatan pada SDLB, SMPLB dan SMALB dilaksanakan sesuai dengan kurikulum, materi, maupun metode pengajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kemampuan peserta didik, tingkat kemampuan guru serta situasi dan kondisi sekolah, peserta didik, sarana dan fasilitas pendidikan yang tersedia.

6) Boarding School

Pelaksanaan UKS/M di Boarding School/ Pesantren terintegrasi dengan pemondokan dan asrama.

b. Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain :

1) Wisata siswa;
2) Kemah (persami);
3) Ceramah, diskusi, simulasi, bermain peran dan talkshow;
4) Lomba-lomba;
5) Bimbingan hidup sehat;
6) Apotek hidup;
7) Kebun sekolah;
8) Kerja bakti;
9) Majalah dinding;
10) Pramuka;
11) Piket sekolah;
12) Radio UKS;
13) Area promosi kesehatan;
14) Rumah sehat;
15) Palang merah remaja;
16) Group/ Kelompok keagamaan;
17) Bulletin/ warta UKS;
18) Workshop UKS/ Osis.

Catatan :

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) mempunyai peranan yang besar dalam melaksanakan program UKS yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dalam pelaksanaan program UKS/M, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkanya kepada guru pembina OSIS, secara bersama-sama melaksanakan penanggulanganya berdasarkan konsep 7K.

Saturday, December 4, 2021

Merdeka Belajar Itu Seperti Apa Sih ?

Konsep Merdeka Belajar


Merdeka Belajar Episode 1 Mengenai Kebijakan USBN, UN, RPP dan PPDB


Dalam episode pertama Mendikbudmenghadirkan terobosan empat pokok kebijakan, agar paradigma dan cara lama belajar dan mengajar dapat bertransformasi kearah kemajuan.

  • Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  • Mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN)
  • Penyederhanaan RPP Guru
  • Adaptasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020

Terkait penggantian UN, Mas Menteri Nadiem menjelaskan, mengganti UN dengan AN bertujuan agar tidak ada lagi diskriminasi bagi murid yang tidak mampu mem-bimbelkan anak. Sebab AN akan menjadi evaluasi kepala sekolah dan sistemnya.

Merdeka Belajar Episode 2 "Kampus Merdeka"

  • Mempermudah pembukaan program studi baru
  • Sistem akreditasi perguruan tinggi dipermudah
  • Mempermudah perguruan tinggi untuk menjadi PTN Berbadan Hukum
  • Hak mahasiswa untuk belajar tiga semester di luar program strudi

Merdeka Belajar Episode 3 "Penyesuaian Kebijakan Dana BOS"

  • Penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah
  • Penggunaan Dana BOS lebih fleksibel untuk sekolah
  • Nilai satuan Dana BOS meningkat
  • Pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel

Merdeka Belajar Episode 4 "Program Organisasi Penggerak"

Mas Menteri Nadiem menyebut, Program Organisasi Penggerak (POP) memberikan kesempatan kepada organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk membuktikan kemampuan mereka mentransformasikan sekolah

Merdeka Belajar Episode 5 "Guru Penggerak"

Guru Penggerak, Mas Menteri Nadiem menjelaskan merupakan program transformasi kepemimpinan sekolah. Dimana guru-guru penggerak akan diidentifikasi dan dilatih untuk menjadi calon-calon Kepala Sekolah, Pengawas dan Pengajar Guru di Masa Depan Indonesia.

Merdeka Belajar Episode 6 "Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi"

Mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, salah satunya mencakup delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi.

Delapan IKU itu mendorong universitas untuk mencari mitra di lautan terbuka, mendorong universitas mengundang praktisi untuk mengajar, mendorong mahasiswa dan dosen keluar dari kampus dan mendorong riset yang bisa diterapkan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Adapun 8 kriteria atau Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu :

  1. Lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak.
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus
  5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat
  6. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
  8. Program studi berstandar internasional

Merdeka Belajar Episode 7 "Program Sekolah Penggerak"

Mendikbud mengatakan, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan.

Merdeka Belajar Episode 8 "SMK Pusat Keunggulan"

SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja.

Program SMK Pusat Keunggulan diharaapkan menjadi perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesai.

Adapun 8 aspek "link and match"

  1. Kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskill, hard skills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.
  2. Project base learning : pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat.
  3. Guru dan instruktur :program mencakup pula peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. "Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/ semester/ program keahlian, "tegas Mendikbud.
  4. Praktik kerja : praktik kerja lapangan / industri minimal satu semester.
  5. Sertifikasi kompetensi : Bagi lulusan dan bagi guru/ instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.
  6. Pelatihan : bagi guru/ instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
  7. Teaching factory : dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri.
  8. Serapan lulusan : adanya komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja/industri.

Merdeka Belajar Episode 9 "KIP Kuliah Merdeka"

KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Jokowi.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2019.

Merdeka Belajar Episode 10 "Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan"

LPDP sendiri merupakan Badan layanan Umum (BLU) dana abadi khususnya di bidang pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nadiem menerangkan, akan dilakukan penambahan variasi serta perluasan program hingga mencakup guru dan tenaga pendidikan, serta pelaku budaya di Tanah Air yang menjadi ujung tombak dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, terutama di kancah dunia.

"Bersama dengan program S2 dan S3 yang sudah terlaksana dengan baik, kita akan buat proses seleksinya lebih sederhana, lalu kita tambahkan lagi program-program Kampus Merdeka untuk mahasiswa, guru dan dosen di program vokasi, beasiswa untuk adik-adik di bangku SMA, serta beasiswa untuk pelaku budaya "terang Nadiem.

Sumber :

  1. http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/merdeka-belajar-episode-1-10
  2. https://sevima.com/10-terobosan-mendikbud-dalam-merdeka-belajar-kampus-merdeka
  3. https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/05/142105171/ini-terobosan-mendikbud-nadiem-di-merdeka-belajar-episode-1-6?page=all