Trias UKS dan Penjelasannya
Apa itu Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip dan pola hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan nama tiga program pokok UKS (Trias UKS). Jadi Pengertian Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah tiga program pokok UKS, Yaitu :
- Pendidikan Kesehatan
- Pelayanan Kesehatan
- Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
A. Pendidikan Kesehatan
Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang pertama adalah Pendidikan Kesehatan. Adapun yang dimaksud pendidikan kesehatan adalah upaya yang diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (fisik, mental dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
1. Tujuan Pendidikan Kesehatan
Tujuan pendidikan kesehatan adalah agar peserta didik :
- Memiliki adab, sopan santun dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip karakter etika ketimuran;
- Memiliki pengetahuan tentang kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat;
- Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip dan pola hidup bersih dan sehat;
- Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan;
- Memiliki perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari;
- Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan secara harmonis (proporsional);
- Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kehidupan sehari-hari;
- Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, miras, alkohol dan zat aditif serta gaya hidup tidak sehat).
2. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui :
a. Kegiatan Kurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat dilakukan melalui kegiatan kurikuler, yaitu melalui pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang yang dapat diintegrasikan ke semua mata pelajaran khususnya pendidikan jasmani, kesehatan dan agama.
1) Taman Kanak-Kanak
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui pengenalan, pembangkit minat dan penanaman kebiasaan hidup sehat, mencakup :
b) Kebersihan dan kerapihan lingkungan;
2) Sekolah Dasar atau Madrasah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui peningkatan pengetahuan penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, mencakup :
3) Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup bersih dan sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup :
4) Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, terutama melalui peningkatan pemahaman dan konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat sehingga mempunyai kemampuan untuk menularkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, mencakup :
Pada sekolah kejuruan yang banyak menggunakan mesin-mesin, peralatan tenaga listrik/ elektronika bahan kimia untuk pelaksanaan praktek di bengkel sekolah dapat mengakibatkan risiko atau bahaya kecelakaan bagi peserta didik. Untuk itu perlu ditanamkan sikap hidup yang selalu mengutamakan keselamatan kerja. Sehingga pendidikan kesehatan untuk sekolah kejuruan harus ditekankan juga kepada pendidikan keamanan dan keselamatan kerja.
5) Sekolah Luar Biasa
Pendidikan kesehatan pada SDLB, SMPLB dan SMALB dilaksanakan sesuai dengan kurikulum, materi, maupun metode pengajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kemampuan peserta didik, tingkat kemampuan guru serta situasi dan kondisi sekolah, peserta didik, sarana dan fasilitas pendidikan yang tersedia.
6) Boarding School
Pelaksanaan UKS/M di Boarding School/ Pesantren terintegrasi dengan pemondokan dan asrama.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain :
Catatan :
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) mempunyai peranan yang besar dalam melaksanakan program UKS yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dalam pelaksanaan program UKS/M, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkanya kepada guru pembina OSIS, secara bersama-sama melaksanakan penanggulanganya berdasarkan konsep 7K.
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih Sudah Berkontribusi Pengembangan Blog Ini