Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Wednesday, August 31, 2022

Kesimpulan dan Refleksi Pemikiran-Pemikiran Ki Hajar Dewantara

 

Pendidikan dan pengajaran tidak dapat dipisahkan. Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau faedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pancasila (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Ki Hajar Dewantara memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya.

Ki Hajar Dewantara memberikan pemikiranya tentang dasar-dasar pendidikan. Menurut KHD, pendidikan bertujuan menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidikan itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat anak.


Klik Shopee.Co.Id

Peran pendidik diibaratkan seorang petani atau tukang kebun yang tugasnya adalah merawat sesuai kebutuhan dari tanaman-tanamanya itu agar tumbuh dan berbuah dengan baik, tentu saja beda jenis tanaman beda perlakuannya. Artinya bahwa kita seorang pendidik harus bisa melayani segala bentuk kebutuhan metode belajar siswa yang berbeda-beda (berorientasi pada anak). Kita harus bisa memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan ide, berpikir kreatif, mengembangkan bakat/minat siswa (merdeka belajar), tapi kebebasan itu bukan berarti kebebasan mutlak, perlu tuntunan dan arahan dari guru supaya anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya.


Ki Hajar Dewantara juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka dan mengikuti perkembangan zaman yang ada namun tidak semua yang baru itu baik, jadi perlu diselaraskan dulu. Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sumber belajar. Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan isi dan irama. Artinya bahwa setiap anak sudah membawa sifat atau karakternya masing-masing, jadi sebagai guru kita tidak bisa menghapus sifat dasar tadi, yang bisa dilakukan adalah menunjukkan dan membimbing mereka agar muncul sifat-sifat baiknya sehingga menutupi/mengaburkan sifat-sifat jeleknya.

Kodrat zaman bisa diartikan bahwa kita sebagai guru harus membekali keterampilan kepada siswa sesuai zamanya agar mereka bisa hidup berkarya dan menyesuaikan diri. Dalam konteks pembelajaran sekarang, ya kita harus bekali siswa dengan kecakapan abad 21.  Budi pekerti juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pengajaran yang kita lakukan sebagai guru. Guru harus senantiasa memberikan teladan yang baik bagi siswa-siswanya dalam mengembangkan budi pekerti. Kita juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan pembiasaan di sekolah untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti/akhlak mulia kepada anak.

Dalam pembelajaran di kelas hendaknya kita juga harus memperhatikan kodrati anak yang masih suka bermain. Lihatlah ketika anak-anak sedang bermain pasti yang mereka rasakan adalah kegembiraan dan itu membuat suatu kesan yang membekas di hati dan pikirannya. Hendaknya guru juga memasukkan unsur-unsur permainan dalam pembelajaran agar anak-anak senang dan tidak mudah bosan. Apalagi menggunakan permainan-permainan tradisional yang ada, selain menyampaikan pembelajaran melalui permainan, kita juga mendidik dan mengajak anak untuk melestarikan kebudayaan.

Hal terpenting yang harus dilakukan seorang guru adalah menghormati dan memperlakukan anak dengan sebaik-baiknya sesuai kodratnya, melayani mereka dengan setulus hati, memberikan teladan (ing ngarso sung tulodho), menuntun proses belajarnya (ing madyo mangun karso) dan memberikan dorongan (tut wuri handayani) bagi tumbuh kembangnya anak. Menuntun mereka menjadi pribadi yang terampil, berakhlak mulia dan bijaksana sehingga mereka akan mencapai kebahagiaan dan keselamatan.

Sumber : https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/kesimpulan-dan-refleksi-pemikiran-pemikiran-ki-hajar-dewantara/ 

Sunday, June 5, 2022

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

 


Guna mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dan dukungan pendataan Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri. Dari pendataan tersebut akan didapatkan calon satuan Pendidikan yang berminat dan mereka akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk Implementasi Kurikulum Jalur Mandiri.

Setelah pendataan, Kemendikbudristek akan memberikan angket kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan yang berminat. Isi dari angket tersebut tidak ada salah atau benar. Angket kesiapan ini guna mengetahui pilihan implementasi mana yang cocok dengan kesiapan dan keadaan satuan pendidikan.

Ada tiga pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang bisa diaplikasikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Berikut penjelasan dari masing-masing pilihan :

1. Mandiri Belajar

Pilihan mandiri belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdeka, tanta mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

2. Mandiri Berubah

Mandiri berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3. Mandiri Berbagi

Pilihan mandiri berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Demikian informasi berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terima Kasih.

Link Penting :

https://linktr.ee/pmerdekamengajar

https://s.id/kurikulum-merdeka

https://guru.kemdikbud.go.id/   (platform merdeka mengajar versi web)

https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-2013/

https://buku.kemdikbud.go.id/ (buku)

Sumber : https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kenali-3-opsi-ini-sebelum-mendaftar-implementasi-kurikulum-merdeka-jalur-mandiri/

Friday, February 11, 2022

Kerangka dan Struktur Kurikulum Prototipe 2022

Kerangka dan Struktur Kurikulum

Kita perlu melihat alur kerangka penyusunan kurikulum yaitu : (1) Tujuan Pendidikan Nasional (Profil Pelajar Pancasila); (2) Standar Kompetensi Lulusan; yang dijabarkan menjadi (2a) Standar Isi, (2b) Standar Proses, (2c) Standar Penilaian Pendidikan; Selanjutnya diturunkan menjadi (3) yaitu (3a) Struktur Kurikulum, (3b) Capaian Pembelajaran, (3c) Prinsip Pembelajaran dan Asesmen yang ketiganya ini ditetapkan oleh pemerintah. Berupa Perangkat ajar : Buku Teks Pelajaran, Contoh Modul ajar Mata Pelajaran, Contoh Panduan Projek Profil Pelajar Pancasila, Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan. Terakhir diturunkan menjadi Kurikulum Operasional dikembangkan di satuan pendidikan (merdeka dikembangkan di sekolah).


Gambar 1. Kerangka Dasar Kurikulum Prototipe

Prinsip Perancangan Kurikulum

Kurikulum yang disederhanakan dan lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat merdeka belajar.


Otonomi Sekolah dan Guru Mudah Diterapkan Gotong-Royong
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan prinsip pembelajaran dan asesmen. Satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas sehingga mudah dipahami oleh sekolah serta pemangku kepentingan Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, Universitas, Sekolah dan Lembaga Pendidikan Lainnya
Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal Pemerintah menyediakan perangkat ajar untuk membantu satuan pendidikan dan guru yang membutuhkan panduan dalam merancang kurikulum dan pembelajaran Sekolah dianjurkan melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum operasionalnya masing-masing berdasarkan kerangka kurikulum

Kurikulum Ini Meneruskan Proses Peningkatan Kualitas Pembelajaran Yang Telah Diinisiasi Kurikulum-Kurikulum Sebelumnya


Berbasis Kompetensi Karakter Pancasila
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP) Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non rutin interdisipliner (projek) yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila
Penguatan fondasi literasi di PAUD dan SD Menguatkan penerapan teori pembelajaran karakter, yaitu melalui kegiatan projek yang kontekstual dan berpusat pada siswa
Fleksibelitas dalam pengorganisasian pembelajaran agar pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan belajar siswa



Penentuan Pendekatan Untuk Pengorganisasian Pembelajaran Merupakan Wewenang Satuan Pendidikan

Seluruh jenjang satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran, tematik, unit inkuiri, kolaborasi lintas mata pelajaran, ataupun paduannya sesuai dengan peraturan menteri

  • Pendekatan tematik terbatas pada SD
  • SD tidak harus menggunakan tematik. Namun tidak ada larangan untuk satuan pendidikan yang mau tetap menggunakan pendekatan ini.
  • Tidak harus satu pendekatan untuk seluruh mata pelajaran, dapat dikombinasikan
  • Keleluasaan kolaborasi antar mata pelajaran untuk melakukan asesmen lintas mata pelajaran
Mengintegrasikan Pembelajaran dan/atau asesmen dapat :
  • Mengurangi beban belajar siswa, karena asesmen yang berorientasi pada kompetensi biasanya membutuhkan lebih banyak usaha siswa (dan guru yang menilainya)
  • Pembelajaran dan asesmen yang lebih bermakna

Jam Pembelajaran (JP) diatur oleh Pusat Per Tahun bukan Per Minggu

Siswa tidak harus mempelajari yang sama setiap minggu sepanjang tahun.

Target JP untuk satu tahun bisa dicapai kurang dari satu tahun. Contohnya skenario di SD :

  • Mapel seni rupa dipelajari secara intensif dalam semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya.
  • Di semester ganjil tersebut ada mata pelajaran lain yang dikurangi JP-nya, yaitu mapel IPA.
  • Di semester genap mapel seni rupa tersebut tidak diajarkan, dan mapel IPA akan dipelajari siswa secara intensif seperti halnya seni di semester ganjil, dengan asesmen sumatif pameran hasil penelitian siswa.

Struktur Kurikulum Terbagi Menjadi Dua Kegiatan Utama, Yaitu Kegiatan Rutin di Kelas (Intrakurikuler) dan Kegiatan Projek

Jumlah JP tidak berubah dari kurikulum 2013, namun sekitar 20-30% dari JP/tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil pelajar pancasila.

Kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila tersebut tidak berbasis mata pelajaran. Jam pelajaran untuk setiap mapel dialihkan karena :

  1. Tidak ada penambahan JP untuk siswa (JP) yang ada saat ini sudah cukup panjang), dan
  2. Diasumsikan bahwa kompetensi esensial * dari seluruh mata pelajaran akan dipelajari juga melalui projek.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Adalah Kegiatan Yang Fleksibel, Tidak Rutin/ Terstruktur, dan Lebih Berpusat Pada Siswa

Fleksibelitas dan Berpusat Pada Siswa

  • Projek dilakukan 2-3 kali dalam satu tahun sesuai jenjang, jangka waktu masing-masing projek tidak harus sama
  • Tidak perlu ada kegiatan belajar, karena siswa dapat melakukan penelitian, pengerjaan karya, dsb, sesuai kebutuhan mereka. Hal ini mendorong self-regulated learning.
Kontekstual
  • Pemerintah pusat hanya menentukan tema yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan
  • Satuan pendidikan mengembangkan topik yang lebih spesifik dari tema tersebut, sesuai dengan tahap capaian pembelajaran siswa.

Struktur Kurikulum SMP

Penguatan wawasan literasi di SMP

Kurikulum 2013

Informatika sebagai pelajaran pilihan (pertimbangan ketersediaan guru)

Arah perubahan kurikulum

Informatika sebagai mata pelajaran wajib (Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru "pemula" dalam mata pelajaran ini.

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Apa Kurikulum Operasional Itu ?



Wednesday, January 5, 2022

KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)

Kartu Indonesia Pintar : Apa itu, Manfaat dan Siapa Berhak Menerima 

Indonesia terus berbenah setelah resmi memiliki pemimpin atau presiden yaitu Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla kala itu, beberapa program pun meluncur. Tepat pada tanggal 3 November 2014 tahun lalu Presiden Jokowi meluncurkan program perdananya, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di lima kantor pos di Jakarta, yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang dan Kantor Pos Fatmawati. Untuk KIP sendiri sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta menerima program ini pada peluncuran tahap awal ini. Lalu apa program KIP itu sendiri ? Apa manfaat dan bagaimana mekanisme pembagian kartu yang dianggap sakti ini ? Berikut ulasannya.

Apa itu KIP ?

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.

Penyebaran dan Pembagian KIP

Pada tahap awal yaitu bulan November hingga Desember 2014, pemerintah telah menyebarkan Kartu Indonesia Pintar ini pada 157.943 anak usia sekolah dan keluarga kurang mampu. Selanjutnya, secara bertahap KIP juga sudah dibagikan kepada 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah penyandang masalah kesejahteraan sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Segera setelah diluncurkan awal diselenggarakan di Jakarta, maka penyebaran berikut-berikutnya kala itu telah dilakukan di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut telah selesai pada pertengahan bulan Desember 2014.

Tujuan Program KIP


Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak putus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal/ wajib belajar 12 tahun.

Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri memiliki beberapa manfaat yaitu :

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
  • Untuk tahap wala di 2014 lalu, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, juga telah diberikan kepada 20.3 Juta anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
  • KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak-anak di panti asuhan/ sosial, anak jalanan dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di pondok pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dan pelatihan yang ditentukan oleh pemerintah.
  • KIP mendorong pengikut sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
  • KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/K/MA

Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)


Penerima program KIP ini sendiri diprioritaskan pada :

  • Penerima BSM dari Pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai penerima manfaat BSM.
  • Anak usia sekolah (6- 21 tahun) dari keluarga peserta PKH
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di panti asuhan/sosial.
  • Anak usia (6-21 tahun) berupa santri dari podok pesantren yang memiliki KPS/KKS.
  • Anak usia (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
  • Anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada semester 2 TA 2014/2015.

Kartu Indonesia Pintar Menggunakan Data Siswa Berbasis Keluarga

Meski telah mengantongi data penerima KIP, pemerintah tetap saja mendapat sejumlah kritikan karena data yang digunakan dinilai sudah tidak sesuai sebab merupakan data lama. Menanggapi hal tersebut Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah kala itu yang masih dijabat oleh Anies Baswedan mengakui data yang digunakan saat ini masih menggunakan data lama yang berbasis sekolah. Setelah itu diubah dan diberlakukanlah data berbasis keluarga. Harapan dengan menyasar dengan data berbasis keluarga akan menyasar lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Semoga artikel ini bermanfaat ya.

Sumber : 

Saturday, January 1, 2022

Prinsip dan Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Pengantar Kurikulum Sekolah Penggerak

1. Pengantar Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas 2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar struktur yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembanganya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

  1. Berpusat pada peserta didik,  yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
  2. Kontekstual,  menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
  3. Esensial,  yaitu memuat semua unsur informasi penting/ utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, dapat dipertanggung jawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

2. Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

a. Karakteristik Satuan Pendidikan

Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk SMK, karakteristik meliputi satuan pendidikan dan program keahliannya.

b. Visi, Misi dan Tujuan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju.
  • Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila.
Misi
  • Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
  • Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Tujuan
  • Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik.
  • Tujuan menggambarkan tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.
  • Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
  • Kompetensi/ karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

3. Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

a. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila.

  • Intrakurikuler. berisikan muatan/ mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
  • Praktik Kerja Lapangan (PKL untuk SMK) menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja.
  • Ekstrakurikuler. gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/ tabel.

b. Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah : menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/ unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.

c. Pendampingan, Evaluasi dan Pengembangan Profesional

Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

d. Lampiran

  • Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas :  menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/ atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi).
  • Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya).
  • Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.

4. Proses Penyusunan Kurikulum Oprasional di Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain tujuan pendidikan nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta capaian pembelajaran. Khususnya untuk SMK ditambahkan dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.

a. Penyusunan Dokumen

  • Siapa yang akan memfasilitasi penyusunan ini ? siapa yang akan dilibatkan dalam penyusunan ini ?
  • Apakah sudah pernah dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal ? (pimpinan sekolah dan pendidik)
  • Apakah sudah pernah dilakukan pebahasan kurikulum operasional sekolah oleh pemangku kepentingan eksternal, (meliputi : orang tua, komite satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya yaitu , organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK) ?

b. Peninjauan dan Revisi

  • Siapa yang akan memfasilitasi peninjauan dan revisi ini ? siapa yang akan dilibatkan dalam peninjauan dan revisi ?
  • Apakah satuan pendidikan memiliki dokumen kurikulum operasional sekolah yang sebagian atau seluruh isinya merepresentasikan satuan pendidikan ?
  • Apakah ada diskusi/ kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum operasional sekolah yang setidaknya melibatkan para pimpinan atau perwakilan pendidik ?
  • Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan kepada orang tua mengenai kurikulum dan atau program-program ?
  • Khusus untuk SMK, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja ?
Semoga artikel ini bermanfaat ya,