Kerangka dan Struktur Kurikulum
Kita perlu melihat alur kerangka penyusunan kurikulum yaitu : (1) Tujuan Pendidikan Nasional (Profil Pelajar Pancasila); (2) Standar Kompetensi Lulusan; yang dijabarkan menjadi (2a) Standar Isi, (2b) Standar Proses, (2c) Standar Penilaian Pendidikan; Selanjutnya diturunkan menjadi (3) yaitu (3a) Struktur Kurikulum, (3b) Capaian Pembelajaran, (3c) Prinsip Pembelajaran dan Asesmen yang ketiganya ini ditetapkan oleh pemerintah. Berupa Perangkat ajar : Buku Teks Pelajaran, Contoh Modul ajar Mata Pelajaran, Contoh Panduan Projek Profil Pelajar Pancasila, Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan. Terakhir diturunkan menjadi Kurikulum Operasional dikembangkan di satuan pendidikan (merdeka dikembangkan di sekolah).
Prinsip Perancangan Kurikulum
Kurikulum yang disederhanakan dan lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat merdeka belajar.
Otonomi Sekolah dan Guru | Mudah Diterapkan | Gotong-Royong |
---|---|---|
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan prinsip pembelajaran dan asesmen. Satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia | Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas sehingga mudah dipahami oleh sekolah serta pemangku kepentingan | Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, Universitas, Sekolah dan Lembaga Pendidikan Lainnya |
Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal | Pemerintah menyediakan perangkat ajar untuk membantu satuan pendidikan dan guru yang membutuhkan panduan dalam merancang kurikulum dan pembelajaran | Sekolah dianjurkan melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum operasionalnya masing-masing berdasarkan kerangka kurikulum |
Kurikulum Ini Meneruskan Proses Peningkatan Kualitas Pembelajaran Yang Telah Diinisiasi Kurikulum-Kurikulum Sebelumnya
Berbasis Kompetensi | Karakter Pancasila |
---|---|
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP) | Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non rutin interdisipliner (projek) yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila |
Penguatan fondasi literasi di PAUD dan SD | Menguatkan penerapan teori pembelajaran karakter, yaitu melalui kegiatan projek yang kontekstual dan berpusat pada siswa |
Fleksibelitas dalam pengorganisasian pembelajaran agar pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan belajar siswa |
Penentuan Pendekatan Untuk Pengorganisasian Pembelajaran Merupakan Wewenang Satuan Pendidikan
Seluruh jenjang satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran, tematik, unit inkuiri, kolaborasi lintas mata pelajaran, ataupun paduannya sesuai dengan peraturan menteri
- Pendekatan tematik terbatas pada SD
- SD tidak harus menggunakan tematik. Namun tidak ada larangan untuk satuan pendidikan yang mau tetap menggunakan pendekatan ini.
- Tidak harus satu pendekatan untuk seluruh mata pelajaran, dapat dikombinasikan
- Keleluasaan kolaborasi antar mata pelajaran untuk melakukan asesmen lintas mata pelajaran
- Mengurangi beban belajar siswa, karena asesmen yang berorientasi pada kompetensi biasanya membutuhkan lebih banyak usaha siswa (dan guru yang menilainya)
- Pembelajaran dan asesmen yang lebih bermakna
Jam Pembelajaran (JP) diatur oleh Pusat Per Tahun bukan Per Minggu
Siswa tidak harus mempelajari yang sama setiap minggu sepanjang tahun.
Target JP untuk satu tahun bisa dicapai kurang dari satu tahun. Contohnya skenario di SD :
- Mapel seni rupa dipelajari secara intensif dalam semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya.
- Di semester ganjil tersebut ada mata pelajaran lain yang dikurangi JP-nya, yaitu mapel IPA.
- Di semester genap mapel seni rupa tersebut tidak diajarkan, dan mapel IPA akan dipelajari siswa secara intensif seperti halnya seni di semester ganjil, dengan asesmen sumatif pameran hasil penelitian siswa.
Struktur Kurikulum Terbagi Menjadi Dua Kegiatan Utama, Yaitu Kegiatan Rutin di Kelas (Intrakurikuler) dan Kegiatan Projek
Jumlah JP tidak berubah dari kurikulum 2013, namun sekitar 20-30% dari JP/tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil pelajar pancasila.
Kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila tersebut tidak berbasis mata pelajaran. Jam pelajaran untuk setiap mapel dialihkan karena :
- Tidak ada penambahan JP untuk siswa (JP) yang ada saat ini sudah cukup panjang), dan
- Diasumsikan bahwa kompetensi esensial * dari seluruh mata pelajaran akan dipelajari juga melalui projek.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Adalah Kegiatan Yang Fleksibel, Tidak Rutin/ Terstruktur, dan Lebih Berpusat Pada Siswa
Fleksibelitas dan Berpusat Pada Siswa
- Projek dilakukan 2-3 kali dalam satu tahun sesuai jenjang, jangka waktu masing-masing projek tidak harus sama
- Tidak perlu ada kegiatan belajar, karena siswa dapat melakukan penelitian, pengerjaan karya, dsb, sesuai kebutuhan mereka. Hal ini mendorong self-regulated learning.
- Pemerintah pusat hanya menentukan tema yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan
- Satuan pendidikan mengembangkan topik yang lebih spesifik dari tema tersebut, sesuai dengan tahap capaian pembelajaran siswa.
Struktur Kurikulum SMP
Penguatan wawasan literasi di SMP
Kurikulum 2013
Informatika sebagai pelajaran pilihan (pertimbangan ketersediaan guru)
Arah perubahan kurikulum
Informatika sebagai mata pelajaran wajib (Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru "pemula" dalam mata pelajaran ini.